Wujudkan Sekolah Sehat dan Transparan, SMK Pembaharuan dan PN 2 Susun RKAS
Untuk menyambut Tahun Anggaran 2021/2022 SMK Pembaharuan dan SMK PN 2 Purworejo mengadakan workshop Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kegiatan digelar selama tiga hari yakni dari Selasa hingga Kamis (4-6/5) di sekolah setempat.
Workshop diikuti pengurus yayasan, kepala sekolah, para wakil kepala sekolah, kaprodi, dewan guru, komite sekolah, perwakilan orang tua murid serta para pengguna anggaran. Menurut sekretaris yayasan Drs Marjuki Widiyanto, MM, RKAS diadakan setiap tahun oleh masing-masing pengguna anggaran.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk merencanakan kegiatan dan anggaran yang akan dilakasanakan dalam satu tahun anggaran berjalan.
“Penyusunan RKAS itu harus cermat, jujur, obyektif serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ucap Marjuki.
Kepala SMK Pembaharuan Sugiri, SPd, MPd, menjelaskan, pengguna anggaran akan menjabarkan penggunaan anggaran sesuai dengan delapan standar pendidikan. Yakni standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Ditambahkan Sugiri, sumber dana anggaran diperoleh dari bantuan pemerintah pusat, dana dari orang tua murid, serta pendapatan dari sekolah. Meliputi koperasi sekolah, PN bisnis group, PN 2 Eksist setir mobil dan kursus komputer, serta bantuan dari alumni.
Adapun Kepala SMK PN 2 Purworejo Rakhmi Widayati, S. Sos mengungkapkan, dalam menyusun anggaran sekolah harus diirencanakan lebih dahulu secara terprogram untuk tahun anggaran yang akan berjalan.
Menurutnya, dalam menyusun RKAS tidak boleh menyimpang dari Renstra yang telah dibuat kepala sekolah. Hal itu dilakukan agar dapat selaras dan berkesinambungan dengan program sekolah.
Rakhmi juga menyebut, para pengguna anggaran harus mengikuti prosedur /alur kegiatan dalam hal penggunaan anggaran. Pengajuan anggaran akan diverifikasi terlebih dahulu. “Bila sudah sesuai dengan rencana anggaran sekolah dan disetujui kepala sekolah maka akan keluar Surat Perintah Pencairan,” tegasnya.
Baik Sugiri maupun Rakhmi berharap, kegiatan itu dapat mewujudkan sekolah yang sehat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Acara ditutup dengan rapat pleno sosialisasi hasil workshop RKAS.